Walikota Semarang Hendrar Prihadi Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Pekerja Rentan

- 20 Maret 2022, 14:00 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat serahkan bantuan kepada penerima.Foto: Media Purwodadi
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat serahkan bantuan kepada penerima.Foto: Media Purwodadi /Humas Pemkot Semarang/

Media Purwodadi- Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menyerahkan Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan serta santunan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi, menyerahkan bantuan berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dan Jaminan Kematian (JKM).

Bantuan yang diserahkan Walikota Semarang yang akrab dipanggi Hendi ini, untuk empat penerima adalah sebesar Rp. 287.317.875.

Sedangkan bantuan dari perusahaan berupa CSR yang diterima dari tiga perusahaan total sebesar Rp. 35.250.000 untuk 700 pekerja rentan.

Baca Juga: Walikota Semarang Hendrar Prihadi Rapel Bansos, Untuk Beli Rokok Ya Jangan

Walikota Semarang yang didampingi ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti, menyampaikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya yakin jaminan sosial ketenagakerjaan ini memiliki manfaat yang luar biasa besar bagi penerima,” ungkap Walikota Semarang dalam rilisnya, Minggu 20 Maret 2022.

“Serta saya juga bersyukur bahwa seluruh pekerja non-ASN di Kota Semarang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” Tambah Walikota Semarang.

“Saat ini yang perlu terus didorong yaitu para pekerja rentan agar semakin banyak yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya. Hal ini karena mereka tidak tergantung dari pemberi kerja,” imbuh Hendi.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x