Media Purwodadi – Untuk menjadi perhatian bagi orang tua yang mempunyai anak perempuan agar mengawasi betul lingkaran pertemanan mereka.
Di Kabupaten Demak, seorang ibu melaporkan anak perempuannya hilang sejak Minggu, 13 Februari 2022.
Sarmonah melaporkan anak kandungnya yang bernama Dina Permatasari (14) ke Polsek Mranggen, karena telah menghilang dalam waktu 1 x 24 jam.
Dari informasi yang dihimpun, Dina berpamitan kepada sang ibu untuk pergi sebentar guna membeli jajan.
Namun, Dina tidak kunjung pulang hingga akhirnya orang tuanya mencari keberadaannya ke rumah teman-temannya.
Usaha sang ibu nihil hingga akhirnya melaporkan yang dialaminya itu ke Polsek Mranggen.
Atas laporan ibu korban, Polsek Mranggen langsung melanjutkan laporan ini ke Mapolres Demak.
Tim personel dari Unit Reskrim Polres Demak langsung melakukan penyelidikan. Berbekal ciri-ciri korban dari ibu korban, polisi langsung melakukan penelusuran.
Kasatreskrim Polres demak, AKP Agil Widiyas Sampurna langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban.