"Kami melakukan penyelidikan dengan menyusuri rute yang dilewati yang bersangkutan," jelas Kasat Reskrim, AKP Agil Widiyas Sampurna.
"Hingga akhirnya kami dapati bahwa posisi yang bersangkutan pagi tadi berada di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur," tambah AKP Agil, Selasa 15 Februari 2022.
Tim Satreskrim Polres Demak berhasil menghubungi korban dan langsung melakukan upaya pembujukan agar korban kembali ke rumah orang tuanya di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Ternyata yang bersangkutan memiliki pergaulan dengan anak punk dan hal tersebut tidak termonitor oleh orang tuanya maupun keluarganya," ungkap AKP Agil Widiyas.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Rabu, 16 Februari 2022 : Temukan Permainan Ini Menjadi Lebih Seru
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengimbau kepada para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya saat berada di dalam maupun di luar rumah.
Pihaknya juga memberikan arahan agar para orang tua tetap selalu menjaga dan mengawasi anak mereka, baik dari lingkungan pergaulan maupun media sosial.
"Kami himbau para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak baik dalam pergaulan lingkungan maupun media sosial, sehingga menghindarkan anak dari pergaulan yang tidak benar, maupun pengaruh negatif lainya," ucap Kapolres.
Menurut Kapolres, peran keluarga sangat penting sebagai sarana awal dalam menjaga anak-anak agar tidak mendapat pengaruh negatif dari luar.
Seorang ibu melaporkan anak perempuannya yang hilang sejak Minggu, 13 Februari 2022 ke Polsek Mranggen.
Baca Juga: Kode Redeem ML Rabu 16 Februari 2022 : Jangan Lupa Klaim, Permainan Ini Bakal Seru
Laporan tersebut langsung diteruskan ke Mapolres Demak dan ditindaklanjuti unit Satreskrim Polres Demak.