Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas menjelaskan korban berhasil ditemukan berdasarkan penyusuran rute yang dilewati korban hingga terdeteksi korban berada di wilayah Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono membenarkan adanya anak yang hilang sejak Minggu, 13 Februari 2022.
Pihaknya menyatakan, personel unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan korban dan membujuknya kembali ke rumah orang tuanya.***