Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Dua Pemakai Sabu di Area Makam Mbah Kramat Kudus

- 8 Februari 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi  penangkapan pelaku narkoba.
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. /PIXABAY.

Kombes Pol Lutfi menuturkan dari keterangan para pelaku, barang haram itu didapatkan dari Jepara. Dengan keterangan tersebut, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Peringatan Hari Pers Nasional atau HPN 2022, Desain Unik Cocok Dipasang di Media Sosial

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, Kepala Desa Prambatan Lor Teguh Budi Handoyo menyebut salah satu yang tertangkap memang memang warga Prambatan Lor.

Teguh Budi juga menuturkan salah satu pelaku semula warga Pati dan menikah dengan warga Prambatan Lor.

"Itu residivis. Sudah dua kali ini ketangkap," jelasnya.

Teguh juga menyebutkan, pelaku tidak hanya sekali berbuat demikian. Pelaku kerap menggunakan sabu di area tersebut.

"Kerapkali juga dibuat nongkrong anak punk. Biasanya mereka datang malam. Sehingga kami dari warga tak tau," imbuhnya.

Dua orang pengguna sabu tertangkap basah oleh petugas Ditresnarkoba Polda Jateng saat mengonsumsi narkoba tersebut.

Keduanya tertangkap di area makam Mbah Kramat, tepatnya di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu.***

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah