Kombes Pol Lutfi menuturkan dari keterangan para pelaku, barang haram itu didapatkan dari Jepara. Dengan keterangan tersebut, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, Kepala Desa Prambatan Lor Teguh Budi Handoyo menyebut salah satu yang tertangkap memang memang warga Prambatan Lor.
Teguh Budi juga menuturkan salah satu pelaku semula warga Pati dan menikah dengan warga Prambatan Lor.
"Itu residivis. Sudah dua kali ini ketangkap," jelasnya.
Teguh juga menyebutkan, pelaku tidak hanya sekali berbuat demikian. Pelaku kerap menggunakan sabu di area tersebut.
"Kerapkali juga dibuat nongkrong anak punk. Biasanya mereka datang malam. Sehingga kami dari warga tak tau," imbuhnya.
Dua orang pengguna sabu tertangkap basah oleh petugas Ditresnarkoba Polda Jateng saat mengonsumsi narkoba tersebut.
Keduanya tertangkap di area makam Mbah Kramat, tepatnya di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu.***