Kapolda Jawa Tengah Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri

- 18 Januari 2022, 15:56 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan terkait pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan terkait pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali. /Humas Polda Jateng.

Media Purwodadi – Adanya laporan terkait dugaan pelecehan dan pelanggaran etika Polri membuat Kapolda Jawa Tengah langsung melakukan pencopotan terhadap Kasat Reskrim Polres Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali yang sebelumnya dijabat oleh AKP Eko Marudin ini digantikan oleh AKP Donna Briyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Banjarnegara.

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Rabu, 19 Januari 2022 : Ayo Dapatkan Permainan Seru, Tunggu Waktu Klaim Malam Ini

Menurut Kapolda, mutasi jabatan Kasat Reskrim tersebut tertuang pada surat telegram Nomor : ST/83/I/KEP/2022 pada 18 Januari 2022.

“AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga  terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," tegas Kapolda Jateng.

Pihaknya juga kembali menegaskan bahwa pencopotan jabatan Kasat Reskrim ini sebagai pembelajaran kepada seluruh anggota Polri lainnya.

Kapolda menyatakan, personel Polri hendaknya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Momen Tak Terlupakan, Jepang Pernah Alami Gempa Terdahsyat Tahun 1995

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk  selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat," ungkap Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi.
 
“Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya,” tambah orang nomor satu di jajaran Polda Jawa Tengah ini.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x