Polrestabes Semarang Gelar Operasi Knalpot Brong, Pelanggar Dapat Sanksi Hingga Buat Surat Pernyataan

- 12 Januari 2022, 22:24 WIB
Pengguna motor brong tengah memasang knalpot asli sebelum boleh membawa motornya kembali.
Pengguna motor brong tengah memasang knalpot asli sebelum boleh membawa motornya kembali. /Humas Polrestabes Semarang.

“Masyarakat yang terjaring operasi ini kemudian dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli, kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan ”jelas AKBP Sigit.

Selain mengganti knalpot brong dengan knalpot yang asli, masyarakat juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” tambah AKBP Sigit.***

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polrestabes Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah