Pengidap Gangguan Jiwa Ini Curi 47 Unit Tabung Gas 3 Kilogram, Hasil Curian Diberikan Kepada Fakir Miskin

- 8 Januari 2022, 15:59 WIB
Pelaku (kaos bergaris merah) mengaku mencuri tabung gas 3 kilogram dan hasilnya untuk fakir miskin.
Pelaku (kaos bergaris merah) mengaku mencuri tabung gas 3 kilogram dan hasilnya untuk fakir miskin. /Humas Polrestabes Semarang.

Media Purwodadi – Seorang pria terekam CCTV tengah mengambil beberapa tabung LPG dari sebuah rumah di daerah Sadewa, Kecamatan Semarang Tengah, Kamis 6 Januari 2022 dinihari.

Hal itu baru diketahui oleh sang empunya rumah yakni Wahyudiono (74), hingga akhirnya korban melaporkan musibah yang dialaminya ini ke Polsek Semarang Tengah, pada pagi harinya.

Kasus pencurian tabung LPG tersebut akhirnya berhasil diungkap Tim Resmob Polrestabes Semarang. Seorang pria bernama Jaya Sukrisna Pamularsih Putra (40), warga Jalan Hasanudin G 74 berhasil diamankan petugas.

Peristiwa ini bermula ketika Jaya keluar rumah sekitar pukul 00.30 WIB untuk membeli nasi kucing dengan mengendarai sepeda motor Mio H 6909 CH.

Baca Juga: Lima Jenis Perguruan Tinggi Ini Berbeda, Berikut Perbedaan dan Penjelasannya

Sesampainya di Jalan Sadewa VII, pelaku melihat ada tabung gas seberat 3 kilogram di depan rumah korban. Seketika itu, pelaku terbesit mendorong tralis pagar hingga terbuka dan jebol.

Pelaku langsung membawa 4 tabung gas berukuran 3 kilogram tersebut ke rumahnya di Jalan Hasanudin G 74, Semarang Utara.

Menurut pengakuannya, pelaku sudah melakukan 12 kali bolak-balik untuk mengambil tabung gas LPG tersebut.

Hingga akhirnya, pelaku mengunggah foto tabung gas yang baru saja dicurinya tersebut dan dipromosikan di Facebook miliknya.

Tujuan dari unggahan foto ke akun media sosial miliknya untuk menjual tabung gas tersebut. Dari 47 tabung gas yang dicurinya itu, 18 diantaranya sudah terjual.

Sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama, petugas langsung mendatangi rumah pelaku. Setelah dilakukan interograsi dan penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian tabung gas tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact, Minggu 9 Januari 2022 : Segera Update Malam Ini, Kamu Pasti Tidak Kehabisan

Dalam keterangan pers yang diadakan Polrestabes Semarang, Jaya Sukrisna dihadirkan dalam ungkap kasus yang digelar pada Jumat 7 Januari 2022.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika membenarkan adanya pencurian tabung LPG sebanyak 47 unit dan pelaku berhasil diamankan.

Kompol Indra Romantika juga menjelaskan, dari keterangan para saksi, pelaku pernah dirawat di sebuah Rumah Sakit Jiwa.

Saat ini, Jaya sedang menjalani pengobatan rutin secara berkala. Pada tanggal 5 Februari 2022, pria tersebut seharusnya menjalani kontrol rutin di sebuah RS di Kota Semarang.

Tidak seperti konferensi pers untuk ungkap kasus pada umumnya. Dalam ungkap kasus pencurian tabung gas LPG 3 kilogram ini, pelaku membuat para petugas dan wartawan yang meliput terpingkal-pingkal.

“Nama saya, Jaya, Jaya, Jaya,” ungkap pelaku saat ditanya oleh wartawan.

Dalam pengakuannya, uang hasil penjualan tersebut dibagikan Jaya kepada kaum fakir miskin dan anak anak terlantar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu, 8 Januari 2022, Om Irvan Mulai Cemas Karena Andin Mencurigainya

“Biar kayak Sunan Kalijaga,” ungkap Jaya yang membuat seisi ruangan tertawa.

“Polrestabes Semarang Yes You! Wartawan Up to You,” teriak Jaya yang terus memecah suasana.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 29 unit tabung LPG berukuran 3 kilogram, satu unit sepeda motor dan satu jaket warna hitam yang dipergunakan untuk melakukan aksinya. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp6,9 juta.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Semarang.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polrestabes Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x