Apel Siaga Jelang Natal dan Tahun Baru, Para Personel Lapas Kelas I Semarang Lakukan Deklarasi Dua Poin

- 21 Desember 2021, 19:45 WIB
Para personel Lapas Kelas I Semarang mengucapkan deklarasi pada apel Nataru, Selasa 21 Desember 2021.
Para personel Lapas Kelas I Semarang mengucapkan deklarasi pada apel Nataru, Selasa 21 Desember 2021. /Humas Lapas Kelas I Semarang.

Media Purwodadi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang gelar apel siaga pada Selasa 21 Desember 2021.

Apel siaga ini digelar sebagai penegasan komitmen jajaran Lapas Semarang untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Apel tersebut dilaksanakan di aula “Joglo Ageng” Lapas Semarang, yang dipimpin langsung oleh Kalapas Semarang Supriyanto.

Ada 3 butir Deklarasi Apel Siaga yang diucapkan oleh seluruh peserta, yaitu mempertahankan keutuhan NKRI.

Baca Juga: Teliti Tentang Pemikiran Kiai Sholeh Darat, M Rikza Chamami Dosen UIN Walisongo Raih Gelar Doktor

Kedua, menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta kedamaian perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 jajaran Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Jawa Tengah, serta menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.

Secara rinci, Kalapas Semarang menjelaskan penerapan butir deklarasi tersebut. Dia meminta seluruh pegawai untuk semaksimal mungkin mencegah terjadinya gangguan kamtib.

"Kita harus benar-benar siaga untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan terjadi, apalagi dalam situasi Natal dan Tahun Baru," ujar Supriyanto.

Supriyanto mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih ada, untuk itu pihaknya meminta agar tetap waspada dan disiplin dalam menjaga protokol kesehatan.

Pihaknya juga memerintahkan agar selalu menjaga keamanan sekaligus menegakkan toleransi keberagamaan.

Baca Juga: Kode Redeem ML Rabu, 22 Desember 2021 : Langsung Klaim, Dapatkan Hadiahnya, Lakukan Permainan Besok

"Untuk meningkatkan keamanan, kami tambahkan personil dari pegawai staf untuk membantu petugas pengamanan dalam mencegah gangguan kamtib,” jelasnya.

Rencananya, Lapas Semarang akan tetap membuka layanan pengiriman makanan bagi narapidana serta layanan kepada masyarakat.

Dengan tujuan bahwa keamanan tetap kita jaga, namun toleransi terhadap umat beragama yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru tetap akan diberikan dengan maksimal.

Terakhir, Kalapas melarang seluruh pegawai untuk cuti selama liburan Natal dan Tahun Baru. Pihaknya juga melarang pengeluaran WBP tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.***

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x