Polda Jateng Berikan Perhatian untuk Keluarga eks Narapidana Terorisme Sebagai Bentuk Implementasi RAN PE

- 15 November 2021, 07:10 WIB
Seorang anak dari eks napi terorisme mendapatkan peralatan sekolah dari Direktorat Intelkam Polda Jateng.
Seorang anak dari eks napi terorisme mendapatkan peralatan sekolah dari Direktorat Intelkam Polda Jateng. /dok Humas Polda Jateng.

Media Purwodadi – Salah satu teroris yang pernah ditangkap Densus 88/Antiteror Polri pada tahun 2003 silam, yakni Yusuf.

Pria asal Jombang, Jawa Timur ini ditangkap Densus 88/Antiteror Polri pada tahun 2003 di Semarang.

Yusuf divonis penjara 10 tahun dan menjalani hukuman 5,5 tahun dengan kasusnya yakni menyimpan bahan peledak dan senjata yang beratnya hampir 1 Ton. Kasusnya berkaitan dengan kelompok Jamaah Islamiyah.

Pasca bebas menjalani hukuman, Yusuf menikah dan kini mempunyai tiga anak yang semuanya masih bersekolah.

Baca Juga: Selamatkan Anak Dari Psikososial, Polda Jateng Buka Layanan Psikologi Untuk Anak Anak Terdampak Covid-19

Melihat tumbuh kembang anak anaknya, Yusuf paham betul apa yang dirasakan anak anaknya, karena stigma yang lekat pada dirinya tersandang pada anak anak seorang eks narapidana terorisme.

Komunikasi dengan banyak cara dilakukan agar stigma yang terlanjur melekat pada anak anaknya bisa terkikis. Hal ini seperti yang dikatakan Ketua Yayasan Putra Persaudaraan Negeri (Persadani) Machmudi Hariono alias Yusuf.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, pasti ada stigma yang melekat. Bagi saya sendiri maupun keluarga, juga anak-anak,” kata Yusuf, Minggu 14 November 2021 di Semarang.

Dari sebab itulah, Yusuf berterima kasih karena dirinya bersama lima anggota Persadani lainnya diundang bersama untuk makan siang dan diskusi bersama Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Jateng.

Tak hanya Yusuf dan 6 rekannya yang lain yang diundang dalam kegiatan ini. Yakni Sri Pujimulyo Siswanto, Badawi Rachman, Nur Afifudin, Harry Setya Rachmadi dan Sobri.

Sementara, istri dan anak anak mereka juga diajak serta untuk makan siang bersama dalam kegiatyan tersebut.

Tidak hanya itu, anak anak mereka juga mendapatkan bingkisan berupa tas dan buku, serta alat tulis dan tali asih uang tunai dari Polda Jateng.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Tetap Buka Melebih Ketentuan, Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan ini

dari mereka, selain Yusuf, ada Sri Pujimulyo Siswanto, Badawi Rachman, Nur Afifudin, Harry Setya Rachmadi dan Sobri.

“Ini sangat bermanfaat. Acara seperti ini, mengundang keluarga khususnya anak-anak akan membangun banyak hal bagi mereka, terutama tentang komunikasi dengan anak-anak, bahwa mereka juga punya teman-teman,” tambah Yusuf.

Sementara itu Kompol Kholid, perwakilan Direktorat Intelkam Polda Jateng yang hadir dalam kegiatan ini menjelaskan kegiatan tersebut adalah salah satu implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021.

Implementasi yang dimaksud adalah rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE).

 “Salah satu tujuannya terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Program ini sendiri (RAN PE) akan menggandeng 49 kementerian/lembaga dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sebagai koordinator,” kata Kompol Kholid.

Pihaknya juga menambahkan kegiatan ini sebagai perwujudan hadinya pemerintah di antara teman teman yang berstatus sebagai eks napiter dan keluarganya.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Jateng : Teror Pinjol Lewat Sebaran Aib Berdampak Pada Tekanan Psikologis Para Korban

“Harapan kami bisa terus bersinergi walaupun mohon maaf saat ini kami belum bisa maksimal,” tambah Kompol Kholid.

Sementara itu, pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Yosep Parera juga menyatakan seang bisa hadir dalam kegiatan ini.

Menurut Yosep, tidak ada seorang yang hadir di dunia untuk saling menyakiti. Dalam sambutannya, Yosep juga menjelaskan bahwa negara dan masyarakat perlu hadir bersama sama di tengah mereka untuk merawat, memberi kasih sayang dan perhatian.

“Pancasila memerintahkan hal itu,” ungkap Yosep Parera.

Para eks napi terorisme mendapatkan perhatian dari Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jateng pada Minggu 14 November 2021.

Perhatian tersebut tidak hanya pada mereka, tetapi pada anak anak dan istri mereka yang menjalani kehidupan dengan status sebagai eks napiter yang masih melekat pada keluarga mereka.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x