Media Purwodadi- Mabuk bersama dengan wanita yang baru dikenal membuat satpam sebuah vila di Bandungan, berakhir penjara.
GVY, satpam sebuah vila di Bandungan ditangkap lantaran saat mabuk bersama teman barunya nekat menyetubuhi DP, salah satu wanita yang baru dikenal.
DP disetubuhi saat kondisi mabuk berat, GVY terancam penjara sembilan tahun.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan awal mulanya korban Y menemui pelaku GVY di Pos Satpam.
Saat bertemu, GVY sedang bertugas jaga malam. Setelah bertemu, di udara malam Bandungan kemudian mereka iuran membeli minuman keras.
Setelah uang terkumpul, kemudian membeli minuman keras dan menikmatinya di pos satpam.
Selain keduanya, joint juga Y teman korban DP. Korban DP diketahui warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.