Kisah Sang Satpam di Bandungan. Kenalan dengan Wanita, Mabuk, Masuk Penjara

- 8 September 2021, 13:57 WIB
Oknum satpam  tersangka pemerkosaan teman wanita yang mabuk bersama barang bukti. Media Purwodadi
Oknum satpam tersangka pemerkosaan teman wanita yang mabuk bersama barang bukti. Media Purwodadi /Humas Polres Semarang/

 

 

Media Purwodadi- Mabuk bersama dengan wanita yang baru dikenal membuat satpam sebuah vila di Bandungan, berakhir penjara.

GVY, satpam sebuah vila di Bandungan ditangkap lantaran saat mabuk bersama teman barunya nekat menyetubuhi DP, salah satu wanita yang baru dikenal.

DP disetubuhi saat kondisi mabuk berat, GVY terancam penjara sembilan tahun.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan awal mulanya korban Y menemui pelaku GVY di Pos Satpam.

Baca Juga: Awalnya Takut Disuntik, Suparman Akhirnya Berani Ikut Vaksin Setelah Dapat Motivasi dari Ganjar Pranowo

Saat bertemu, GVY sedang bertugas jaga malam. Setelah bertemu, di udara malam Bandungan kemudian mereka iuran membeli minuman keras.

Setelah uang terkumpul, kemudian membeli minuman keras dan menikmatinya di pos satpam.

Selain keduanya, joint juga Y teman  korban DP. Korban DP diketahui warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Polres Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah