Kapolda Jateng Copot Jika Temukan Pejabat Polda Jawa Tengah Main-Main Dengan Judi

11 September 2023, 21:44 WIB
Kabidhumas Polda Jateng dalam gelar perkara. Foto: ist /

Media Purwodadi - Polda Jawa Tengah kembali menegaskan tekad terus memerangi perjudian di Jateng.

Masyarakat Jateng dipersilahkan melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial terkait temuan judi.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan, pemberantasan judi di Jawa Tengah akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Lanjutan Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif di Bawaslu Grobogan, Tiga Saksi Dihadirkan Terlapor

"Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi," jelas Kabidhumas, Minggu 10 September 2023

Pemberantasan judi, lanjut Kabidhumas Polda Jateng, merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat," tandas Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Baca Juga: Pengumuman, PLN Purwodadi Lakukan Pemadaman Aliran Listrik Pada Selasa 12 September di Lokasi Ini

Secara internal, kata Kabidhumas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.

Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian.

"Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi," tutur Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. 

Baca Juga: Hoki Luar Biasa, Pemuda Tasikmalaya Dapat Avanza Seharga Rp9.000 dari Live Streaming Flash Sale di Shopee Live

Maka dari itu, Kabidhumas meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian.

Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian. Selain itu, masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya.

Ditegaskannya, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian

"Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang," ungkapnya.

"Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan," imbuh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi," pungkas Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.***

Editor: Wahyu Prabowo

Tags

Terkini

Terpopuler