Viral Video Anggota TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan Bhabin, Kapolda Jateng: Pecat Saja !

8 November 2022, 09:07 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan Bhabinkamtibmas pelaku perselingkuhan dipecat. Foto: Media Purwodadi /Humas Polda Jateng

Media Purwodadi - Video lama pernyataan anggota TNI bernama Serda AA laporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo Kapolda Jateng Ambi langkah tegas.

Video anggota TNI unggah perselingkuhan istri dengan Bhabinkamtibmas Aipda AL (inisial) kembali viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di laman Twitter.

Terkait viralnya video, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan kasus perselingkuhan terjadi pada bulan Februari 2022.

Kabidhumas Polda Jateng juga menyebut Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH. 

Baca Juga: Sabet 3 Medali Emas, Kabupaten Banyumas Raih Posisi Juara Umum Pra Porprov Paralayang Tingkat Jawa Tengah

Selain proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL," ungkap Kabidhumas Polda Jateng, dalam rilisnya, Selasa 8 November 2022.

"Anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng. 

Aipda AL saat ini dijelaskan telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya

Baca Juga: Hasil Undian Babak Playoff Liga Europa: Barcelona Jumpa Manchester United, Sedangkan Juventus Hadapi Nantes

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” tutur Kabidhumas Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sendiri memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi pada hari Senin 7 November 2022.

Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat, sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Trans 7, Senin, 7 November 2022 : Islampedia, Ragam Indonesia, Lapor Pak!

Ditambahkan Kapolda, dirinya tak ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat 

“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan disini!” tegas Kapolda Jateng 

Kapolda meminta agar setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar tidak terulang lagi kasus serupa. Serta meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tegas Kapolda Jateng.***

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler