Media Purwodadi- Kasus puluhan penonton konser Berdendang Bergoyang pingsan saat menonton konser di Jakarta.
Polres Metro Jakarta Pusat tetapkan tersangka kasus banyak penonton pingsan di konser Berdendang Bergoyang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 5 November 2022 Untuk Kamu Yang Berzodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer
Kapolresta Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ricuhnya festival musik 'Berdendang Bergoyang’.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin penetapan tersangka dilakukan lantaran konser Berdendang Bergoyang mengakibatkan puluhan orang penonton dalam konser pingsan.
“Sementara dua orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Sabtu 5 November 2022.
Baca Juga: Jadwal Acara Televisi RCTI Sabtu, 5 November 2022 : Ikatan Cinta, Amanah Wali, Cinta Alesha
Kapolrestabes Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni berisinial HA dan DP, yang merupakan penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang.
Kapolrestabes Metro Jakarta Pusat menambahkan kedua tersangka merupakan penanggungjawab acara dan direktur.