Banyak Oli Palsu Beredar di Jawa dan Kalimantan. Polda Jateng Ini Tips Agar Konsumen Tak Terjebak

21 Oktober 2022, 08:36 WIB
Polda Jateng ungkap tips bedakan oli palsu atau oli asli. Foto Media Purwodadi /Humas Polda Jateng

Media Purwodadi– Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap DKA (41) dan AM (40) atas dugaan memproduksi dan mengedarkan oli palsu di Jawa dan Kalimantan. 

Dari tiga lokasi pabrik dan gudang di Kota Semarang dan Demak, Polda Jateng ketahui pelaku produksi hingga 3000 botol perhari.

Dari hasil penjualan oli palsu, Polda Jateng temukan transaksi hingga miliaran rupiah yang bisa rusak motor.

Baca Juga: Kirim Surat Siswa Minta Listrik, Sekolah Diberi Gubernur Ganjar Pranowo Listrik Lengkap dengan Laptop

Pada konferensi pers yang dilaksanakan di TKP pabrik oli palsu di Jl Kayumas Semarang Utara, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menerangkan, tersangka DKA selaku produsen oli palsu telah menjalankan operasinya selama dua tahun.

“Dalam sehari dia bisa memproduksi 3000 botol oli palsu. Dalam sebulan omzetnya bernilai Rp 960 juta. Dalam dua tahun beroperasi, hasilnya sekitar Rp 23 Miliar,” kata Dirreskrimsus pada media, dalam rilisnya, Jumat 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Trans 7, Jumat, 21 Oktober 2022 : Lapor Pak, Anak Sekolah, Makan Receh

“Produk yang dipalsu bermerk AHM dan Yamalube. Para pelaku menjual produknya secara online ke seluruh Indonesia dengan pasar terbanyak di Jawa Tengah dan Kalimantan,” tambahnya

Terkait bahaya oli palsu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat berhati-hati dan jeli dalam membeli produk. Pasalnya, dampaknya amat merugikan masyarakat selaku konsumen.

“Dalam kasus oli palsu, motor yang menggunakan oli jenis ini bisa mengalami over heat sampai kerusakan mesin, karena bahan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” kata Kabid Humas Polda Jateng.

Baca Juga: Terlibat Dalam Kasus Pengadaan Tanah Bulog di Tawangharjo, Kejari Grobogan Tahan Satu Notaris Ternama

Diungkapkan, pengungkapan kasus pemalsuan merk merupakan salah satu prioritas Polda jateng karena bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat selaku konsumen.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto dalam konferensi pers itu menambahkan masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk oli. Dirinya membeberkan sejumlah ciri yang membedakan oli motor asli dengan yang palsu.

“Untuk yang asli kemasan botolnya lebih rapi, dia sekatnya lebih rapi dibanding kemasan yang palsu," urainya.

 

"Yang palsu plastik (kemasan) tidak solid dan tidak rapi. Perbedaan juga tampak pada warna cairan oli di dalam kemasan," imbuh dia.

"Oli asli mempunyai warna yang lebih terang saat diterawang melalui cahaya, sementara yang palsu lebih pekat dan keruh,” tutur Rosyid.

Disebutkan bahwa secara umum botol kemasan tidak ada perbedaan, dan sama-sama terdapat hologram. Namun pada produk asli, pada hologram tanda air khusus yang akan terdeteksi pada mesin khusus. 

Baca Juga: Forumadi Dorong Gibran Walikota Surakarta Gantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

“Sedangkan yang palsu tidak ada tanda airnya, namun ini sulit dibedakan (tanpa menggunakan mesin khusus). Jadi fokusnya pada tutup botol dan sekat, kalau tidak rapi ada kemungkinan itu palsu,” jelasnya.

Khusus oli merk Yamalube, dirinya menambahkan perbedaan utama yang terdapat pada tutup botolnya. 

Disebutkan bahwa yang asli menggunakan tutup botol berwarna hitam, sedangkan yang palsu tutupnya warna emas.

 

“Pencetakan nomor seri pada kemasan juga terdapat perbedaan. Pada produk palsu penomorannya dicetak besar dan tebal sehingga nampak tidak rapi," tambahnya.

"Untuk yang asli stikernya lebih solid (tidak tipis), cetakan nomor lebih rapi dan tidak terlalu besar,” lanjutnya.

Selain perbedaan pada kemasan, dirinya juga membeberkan perbedaan cairan oli yang terdapat didalam botol kemasan tersebut. Untuk mengetahuinya, oli harus dituang dahulu sehingga ditemukan perbedaannya.

“Yang palsu bahan pembuat oli menggunakan parafin cair yang dicampur menggunakan bahan pewarna yang berbeda sehingga menyerupai oli merk AHM dan Yamalube," ungkapnya.

 

"Warna yang dihasilkan keduanya berbeda, oli Yamalube berwarna agak kehijauan dan oli AHM berwarna kekuningan,” jelasnya lebih lanjut.

Dengan informasi tersebut dirinya berharap dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli oli agar terhindar dari oli palsu yang beredar. Dihimbau pula agar masyarakat membeli oli di agen resminya.

“Kalaupun membeli oli di bengkel lain agar mencermati fisik dari kemasan oli yang dijual tersebut Jangan asal beli, udah satu liter aja terus langsung dituangkan ke mesin motor. Cermati dulu fisik kemasan dan cairan oli di dalamnya, karena ada kemungkinan itu oli palsu yang diedarkan pelaku,” pungkasnya.***

Editor: Wahyu Prabowo

Tags

Terkini

Terpopuler