Jawa Tengah Bersiap Terapkan PPKM Level 3 Sesuai Aturan, Ganjar Pranowo: Jangan Berdebat

9 Februari 2022, 11:57 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan penerapan PPKM Level 3 untuk wilayah Jawa Tengah akan diberlakukan. //Humas Pemprov Jateng/

Media Purwodadi - Terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saat ini seluruh daerah di Jawa Tengah masuk ke dalam level 1 dan 2.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan penerapan PPKM Level 3 untuk wilayah Jawa Tengah akan diberlakukan dengan menyesuaikan aturan ketetapan pemerintah pusat.

“Kalau nanti masuk ke tiga ya kita ikuti turunannya, jangan banyak berdebat. Mana yang boleh masuk, mana yang tidak,” kata Ganjar Pranowo saat ditemui di kantornya, Selasa 8 Februari 2022.

Ganjar melanjutkan, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, untuk lebih mengefektifkan dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Jadwal Sholat 5 Waktu, 10 Kabupaten / Kota di Jawa Tengah, Kamis 20 Februari 2022

Selain itu, perlu diadakan patroli secara berkala untuk memastikan peraturan tersebut berjalan dengan baik.

Ganjar Pranowo memerintahkan untuk menunda kegiatan yang mengundang kerumunan. Sementara untuk sekolah-sekolah yang terkena kasus Covid-19 akan ditutup.

“Ramai-ramai nanti dulu ditunda. PTM dievaluasi setiap hari, yang terkena (kasus covid) akan tutup sekolahannya,”.

“Nanti (pelaksanaan) sesuai kondisi masing masing. Saya mendorong 50-50 persen, karena (klaster banyak) kemarin masih di sekolah. Kemudian vaksinasi jalan terus genjot terus,” ujarnya.

Untuk sementara perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Jawa Tengah masih bisa dikendalikan.

Meski demikian, pihaknya beserta seluruh jajaran selalu dalam kondisi siaga untuk mengahdapi lonjakan kasus.

“Covid masih terkendali ya, kalau datanya di seluruh Jawa saya kira Jateng mesti siaga penuh, karena masih landai dibanding provinsi lain,” kata Ganjar.

Baca Juga: Kepala Desa se Kabupaten Grobogan Ikuti Bimtek, Bupati Grobogan Ingatkan Untuk Bertugas Sesuai UU

Ganjar memberikan himbauan agar seluruh komponen masyarakat tak lantas menjadi santai dengan kondisi landai tersebut.

Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan provinsi lain, karena Jawa Tengah menjadi lalu lintas perpindahan dari berbagai provinsi.

“Kita komunikasi terus, kemarin juga sudah saya cek persiapan RS. Baik tempat tidur, SDM, obat-obatan termasuk kita siapkan RS darurat. Termasuk on kan seperti saat menangani Delta,” katanya.

Saat ini, pemerintah kembali mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk sejumlah wilayah karena terjadi kenaikan kasus Covid-19 serta rendahnya tracing (pelacakan kasus).

Sementara untuk wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3, antara lain: Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.

Aturan PPKM Level 3 tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.***

Editor: Titis Ayu

Tags

Terkini

Terpopuler