Ratusan Motor Brong Terjaring Razia, Pengendara Diminta Buat Surat Pernyataan dan Ganti Knalpot Original

15 Januari 2022, 07:25 WIB
Para pengendara motor brong yang terjaring razia mendapatkan arahan dari petugas Satlantas Polrestabes Semarang. /Humas Polrestabes Semarang.

Media Purwodadi – Satlantas Polrestabes Kota Semarang terus melakukan kegiatan operasi knalpot brong dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Dalam operasi knalpot brong ini, ratusan motor terjaring. Umumnya pengendara anak muda berusia sekitar 18 tahun.

Mereka yang terkena razia knalpot brong ini dikumpulkan di Pos Lantas Simpang Lima, Jumat 14 Januari 2022.

Meski terjaring razia, para pengendara motor brong ini mendapatkan tindakan humanis dari anggota polisi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Januari 2022 : Sagitarius Butuh Sesuatu, Capricorn Siap Jadi Pusat Perhatian

Para pengendara diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot yang sesuai dengan spektek pabrikan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar, masyarakat merasa resah dengan suara knalpot brong, yang pada umumnya mengganggu mereka saat jam istirahat malam.

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengungkap secara humanis. Dalam penanganannya, tidak ada unsur penilangan.

Tetapi para pengendara yang terjaring razia ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas dan menganti kenalpot standar.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi TV ONE Sabtu, 15 Januari 2022: Coffee Break, Best World Boxing, One Pride MMA

Senada dengan hal tersebut Wakasat Lantas Polrestabes Semarang Kompol Agus Santoso mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial.

"Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat di seputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong," kata Kompol Agus Santoso.

Petugas yang menemukan pengendara dengan menggunakan knalpot brong akan diarahkan ke Pos Simpang Lima.

"Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi,” kata Kompol Agus.

“Setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, baru kita pulangkan mereka," ungkap Agus.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polrestabes Semarang

Tags

Terkini

Terpopuler