Bantuan Data Kuota Internet Kemendikbudristek Diperpanjang Hingga Bulan Desember 2021, Ini Penjelasannya

- 22 Desember 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi anak yang belajar online dan memanfaatkan kuota gratis dari pemerintah.
Ilustrasi anak yang belajar online dan memanfaatkan kuota gratis dari pemerintah. /Mikhail Nilov/Pexels.


Media Purwodadi - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan bantuan data kuota internet pada bulan Desember 2021.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bantuan kuota data internet diberikan kepada pendidik maupun peserta didik sebagai bentuk penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, pada Rabu, 8 Desember 2021.

Baca Juga: Bertengkar Dengan Istri, Pria 21 Tahun Ini Nekat Naik ke Atas Tower, Petugas Berusaha Membujuk Pelaku Turun

“Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember,” tambah Nadiem yang dilansir dari laman resmi Kemendikbud RI.

Bantuan data kuota internet tambahan tersebut diberikan secara bertahap pada bulan Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak data diterima.

Untuk jumlah kuota data yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.

Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan bantuan data kuota sebesar 3 GB per bulan.

Sementara, peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan data kuota internet 4 GB per bulan.

Baca Juga: 20 Kata Ucapan Selamat Untuk Para Ibu Pada Momen Hari Ibu

Sedangkan, untuk guru jenjang PAUD Dikdasmen, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar 5 GB per bulan.

Sisa kuota data internet yang tidak terpakai setiap bulan akan hangus, tidak bersifat kumulatif untuk bulan berikutnya.

“Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," pesan Mendikbudristek.

Tambahan bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan secara langsung pada nomor ponsel yang sudah mendapatkan bantuan kuota data internet pada bulan November 2021.

Jenis bantuan tambahan kuota data pada tahun 2021 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile, Kamis 23 Desember 2021 : Segera Klaim, Jangan Sampai Kehabisan, Ayo Update Malam Ini

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud, M. Hasan Chabibie, menyatakan bahwa nomor yang sudah dimutakhirkan dan dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November 2021 akan mandapatkan bantuan data kuota pada bulan Desember 2021 secara otomatis.

Bantuan kuota internet tambahan secara keseluruhan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah