Pemegang Kartu Indonesia Pintar Bisa Langsung Cek Rekening Masing-Masing untuk Pencairan PIP

- 28 Maret 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Media Purwodadi/


Media Purwodadi – Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa langsung mengecek di rekeningnya masing-masing, apakah sudah menerima pembayaran dari program Indonesia Pintar pada Maret 2024.

Pemegang KIP biasanya adalah pelajar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar dan dikenal cepat dalam mengecek apakah dirinya menerima bantuan sosial dari Program Indonesia Pintar atau PIP.

Penerima manfaat KIP akan menerima pembayaran bansos Program Indonesia Pintar pada bulan Maret 2024 dengan memeriksa pembukuan masing-masing.

Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT Berlangsung di Bulan Maret 2024 Ini, Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Kita tahu, bansos PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini ditujukan khusus untuk pelajar  yang tidak mampu membayar uang sekolah atau biaya belajar.

Bansos Program Indonesia Pintar memberikan bantuan  tunai kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan, memperluas akses dan kesempatan belajar. Bantuan ini ditujukan untuk mendanai pendidikan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.

Syarat pelajar atau mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbudristek, ini antara lain:

1. Pelajar/Mahasiswa Pemegang KIP/KKS/KPS
2. Keluarga Pelajar/Mahasiswa Berstatus sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pelajar/Mahasiswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Pelajar/Mahasiswa didik yang terkenda dampak bencana alam
5. Pelajar/Mahasiswa yang pernah drop out (DO)
6. Pelajar/Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Pelajar/Mahasiswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lain

Baca Juga: PLN Purwodadi Pasang Alat CLD Pada Tiang Listrik, Ternyata Ini Fungsinya

Cara mengecek nama pelajar atau mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, sebagai berikut:

1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP

Jika Anda terdata sebagai penerima PIP, maka bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa atau mahasiswa yang dapat dicairkan melalui Bank BRI, BNI atau BSI. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikbudristek.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x