PKH dan BPNT Cair Bersama. KPM Terima Hingga Rp1 Juta di Bulan Januari Ini. Cek Jadwal Pencairannya

- 1 Januari 2024, 13:45 WIB
Ilustrasi pencarian Bansos BPNT dan PKH.
Ilustrasi pencarian Bansos BPNT dan PKH. /Ahsanjaya / PEXELS.


Media Purwodadi – Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Nantinya akan ada dua bansos yang akan dicairkan di bulan Januari 2024 ini yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk bansos BPNT tahap pertama dengan jadwal pencairan di bulan Januari hingga Februari 2024.

Baca Juga: Hasil Fulham vs Arsenal: Terkena Comeback, Arsenal Terlempar Dari Posisi 3 Teratas Klasemen Liga Inggris

Sementara, bantuan PKH tahap pertama terjadwal cair pada bulan Januari, Februari dan Maret.

Bansos BPNT cair dengan nominal Rp200 ribu per bulan yang dibayar setiap dua bulan sekali. Dalam satu tahun, KPM BPNT menerima total Rp2,4 juta yang dikirim lewat transfer bank atau pengambilan tunai di Kantor Pos.

Untuk PKH, setiap KPM akan menerima nominal yang berbeda berdasarkan golongan. Untuk ibu hamil atau balita mendapatkan Rp3 juta per tahun.

Sementara, untuk lansia atau disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun. Untuk anak yang masih duduk di bangku SMP akan mendapatkan Rp1,5 juta dan untuk anak yang sedang menempuh pendidikan di bangku SMA mendapat Rp2 juta dalam satu tahun.

Sama halnya dengan bantuan BPNT, PKH disalurkan dengan dua cara yakni transfer ke rekening bank atas nama KPM atau pengambilan tunai di Kantor Pos.

Baca Juga: Tangki Bensin Truk Meledak Saat Hendak Dilas, Tukang Las di Grobogan Ini Mengalami Luka Bakar

Jika ada KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT dan PKH maka akan menderima bantuan hingga Rp1 juta pada bulan Januari 2024.

Guna memastikan jadwal pencarian, Anda bisa mengeceknya langsung lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, ikuti petunjuk yang tertera. Jika nama Anda berstatus sebagai penerima bansos, maka akan mendapatkan informasi terkait status dan jadwal bansos yang bisa Anda dapatkan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah