Coba Cara Cek BI Checking Anda. Baik Akan di ACC Bank Jelek Nasibnya Begini

- 19 Oktober 2022, 16:24 WIB
Cara cek BI Checking sebelum ajukan pinjaman bank akan di ACC atau tidak. Foto: Media Purwodadi
Cara cek BI Checking sebelum ajukan pinjaman bank akan di ACC atau tidak. Foto: Media Purwodadi /Wahyu Prabowo

Baca Juga: Peta Bencana 2022 Jalur Kereta. 36 Lokasi Rawan Terbentang dari Brebes Hingga Cepu. PT KAI Tugaskan

BI Checking adalah salah satu yang menjadi pertimbangan ketika hendak mengajukan kredit ke bank, baik Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), maupun Kartu Kredit.

BI Checking menjadi faktor yang menentukan diterima atau tidaknya pengajuan kredit seseorang.

Artinya, BI Checking merupakan kredit skor yang mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit atau kolektibilitas.

Saat ini, istilah tersebut dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK, lantaran kini layanan tersebut berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan.

SLIK OJK merupakan catatan riwayat debitur, yang mencakup informasi kelancaran pembayaran kredit.

Baca Juga: Atasi Permasalahan Air. Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak Ajak LDII Kolaborasi Untuk Negeri

Skor yang digunakan adalah 1 sampai 5, dengan rincian dan pengertian sebagai berikut.

1. Skor 1 atau Kol-1 (Lancar), merupakan status kolektibilitas tertinggi, yang mana debitur lancar dalam pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit tiap bulannya.

2. Skor 2 atau Kol-2 (Dalam Perhatian Khusus), disebut juga DPK yag merupakan kondisi di mana debitur tercatat menunggak atau terlambat membayar dari 1-90 hari.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah