Cara Cek BI Checking. Ini Kunci Bank ACC, Biar Yakin Lakukan Sebelum Ajukan Kredit atau Pinjaman ke Bank

- 19 Oktober 2022, 16:04 WIB
Cara cek BI Checking sebelum ajukan pinjaman bank akan di ACC atau tidak. Foto: Media Purwodadi
Cara cek BI Checking sebelum ajukan pinjaman bank akan di ACC atau tidak. Foto: Media Purwodadi /Wahyu Prabowo

4. Skor 4 atau Kol-4 (Diragukan), merupakan keterlambatan membayar melebihi 120 hari dari tanggal jatuh tempo atau maksimum 4 bulan ke atas.

Baca Juga: Atasi Permasalahan Air. Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak Ajak LDII Kolaborasi Untuk Negeri

Di tahap ini, bank berkewajiban untuk mengeluarkan SP-2 dan SP-3 kepada debitur.

5. Skor 5 atau Kol-5 (Macet), merupakan status kolektibilitas terendah dan tergolong Non Performing Loan (NPL) yang mana angsuran pokok dan bunga kredit tidak terbayarkan lebih dari 180 hari.

Dari skor 1 sampai 5 ini, bank akan menolak pengajuan kredit dari calon debitur dengan skor BI Checking 3,4 dan 5.

Oleh karena itu, perlu diketahui cara cek BI Checking atau SLIK OJK sebelum mengajukan kredit ke bank.

Untuk mengeceknya, calon debitur bisa cek BI Checking atau SLIK OJK secara online dengan cara berikut ini.

Buka situs permohonan SLIK di link konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.

- Isi formulir dan pilih antrean.

- Unggah dokumen yang diperlukan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Bagi badan usaha wajib menyertakan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x