Brasto menekankan pendaftaran kendaraan tersebut dapat dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, ataupun handphone yang digunakan untuk mengakses alamat website tersebut.
“Siapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah pada website tersebut,” ungkap Brasto.
Sementara, untuk pembayaran pembelian BBM Subsidi Solar atau Pertalite dilakukan di SPBU dengan menggunakan tunai, kartu kredit, debit atau mekanisme pembayaran nontunai, termasuk dengan aplikasi MyPertamina tersebut.***