Aplikasi Srikandi Berikan Kemudahan Para Pelaku UMKM Jawa Tengah Untuk Mendapatkan Akses Permodalan

- 22 Maret 2022, 20:40 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memberikan arahannya pada Rapat Koordinasi Daerah dan Pleno TPAKD se Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memberikan arahannya pada Rapat Koordinasi Daerah dan Pleno TPAKD se Jawa Tengah. /dok Humas Pemprov Jateng.

Media Purwodadi – Para pelaku UMKM di Jawa Tengah akan mendapatkan kemudahan untuk akses keuangan. Selain membuka berbagai plafon pinjaman, Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi Srikandi.

Aplikasi Srikandi ini dibuat dengan menggandeng Tim Percepataan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) se Jawa Tengah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Srikandi sendiri merupakan singaktan dari Sistem Informasi Akses Keuangan Daerah Terintegrasi.

Aplikasi Srikandi adalah website Tim Pempercepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang menyediakan media informasi perkembangan akses keuangan yang komprehensif dan mudah diakses.

Dengan aplikasi ini, bisa menjadi petunjuk pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan guna mendorong perekonomian dan tingkat inklusi di suatu daerah.

Jikalau masyarakat hari ini ingin mendapatkan akses keuangan dengan mudah, Ganjar mempersilakan agar memanfaatkan aplikasi Srikandi.

Baca Juga: Kembali Viral di TikTok, Korea Reomit Rangkum Tentang Kasus Dugaan Kekerasan Anak Pada YouTuber Cilik

"Di sana banyak fitur, bagaimana akan mengajukan KUR, skimnya seperti apa, syarat apa saja, terus dijamin yang digaet aplikasi itu legal. Pasti legal. Sehingga kalau ada sesuatu yang tidak benar bisa disampaikan ke OJK," ujarnya usai melaunching aplikasi tersebut, Selasa 22 Maret 2022.

Ganjar Pranowo mengatakan, kemudahan akses permodalan terjadi karena saat ini masih dalam situasio pandemi. Hingga tidak sedikit UMKM yang terdampak.

Dengan adanya aplikasi ini, Ganjar Pranowo menegaskan para pelaku UMKM yang membutuhkan akses keuangan yang lebih mudah dan aman bisa menggunakan aplikasi Srikandi ini.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x