Mulai 27 Februari 2022, Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi

- 28 Februari 2022, 16:30 WIB
Petugas SPPBE tengah melakukan pengisian ulang gas pada tabung Bright Gas yang merupakan jenis LPG non subsidi.
Petugas SPPBE tengah melakukan pengisian ulang gas pada tabung Bright Gas yang merupakan jenis LPG non subsidi. /dok Pertamina Patra Niaga.

Media Purwodadi – Pertamina mengumumkan adanya penyesuaian harga LPG Non Subsidi yang berlaku pada Minggu, 27 Februari 2022.

Penyesuaian harga LPG Non Subsidi yang berlaku saat ini yaitu Rp 15.500 per kilogram. Hal itu dijelaskan Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting.

Dalam siaran persnya, Irto Ginting menjelaskan penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Selasa, 1 Maret 2022 : Nikmati Permainan Seru Ini, Segera Update Malam Ini

“Harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 US Dollar per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” ungkap Irto Ginting.

Irto Ginting juga menerangkan, penyesuaian harga ini sudah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi.

Bahkan, harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Kenaikan harga gas LPG ini hanya berlaku untuk Non Subsidi.

Irto Ginting mengungkapkan, untuk LPG subsidi tiga kilogram tidak ada perubahan harga yang berlaku.

Kenaikan harga LPG Non Subsidi yakni untuk Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022.

Baca Juga: Hari Kanker Anak se Dunia, Ganjar Pranowo Ikut Cukur Gundul Sebagai Bentuk Solidaritas

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x