BLT Dana Desa Sudah Disalurkan ke Lebih dari 5 Juta KPM, Cek Nama Anda Lewat sid.kemendesa.go.id

- 15 Desember 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi penerima uang dari BLT Dana Desa.
Ilustrasi penerima uang dari BLT Dana Desa. /Ahsanjaya / PEXELS.


Media Purwodadi – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari dana desa. Dana ini disalurkan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini disalurkan kepada masyarakat hingga bulan Desember 2021. Besaran dana yang disalurkan pada KPM sebesar Rp. 300rb per bulan.

Sedangkan jumlah BLT Dana Desa yang sudah tersalurkan pada masyarakat mencapai lebih dari Rp. 16 Triliun.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Jawa Barat Tolong Disimpan Nomer Penting Ini

"BLT Dana Desa yang sudah salur sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun," tutur Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT),  Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 11 November 2021.

Sekitar 5.631.638 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima penyaluran BLT Dana Desa.

Sebanyak 38 persen dari jumlah tersebut merupakan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka). Sedangkan jika dilihat dari jenis pekerjaan, penerima BLT Dana Desa meliputi :

1.     37,66% KPM adalah petani
2.    21,4% KPM adalah buruh tani
3.    36,73% KPM adalah pedagang dan UMKM.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi GTV Rabu, 15 Desember 2021: Amazing Drama IPA & IPS, War For The Planet Of The Apes

Cara untuk mengecek penerima BLT tersebut dengan mengunjungi laman sid.kemendesa.go.id.

Berikut merupakan cara untuk melakukan pengecekan penerima manfaat BLT Dana Desa, sebagai berikut :

1. Kunjungi laman sid.kemendesa.go.id

2. Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa

3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

4. Ketika nama desa, kemudian enter

5. Setelah muncul nama desa, pulih BLT DD pada menu

6. Daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat

Calon penerima BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error).

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pemancing Ikan di Sungai Serayu Banjarnegara

Kriteria calon penerima BLT Dana Desa sebagai berikut :

1. Tidak mendapat bantuan baik berupa PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x