6. Seluruh daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul
Baca Juga: Ikatan Cinta 12 Desember 2021 : Andien Kembali, Aldebaran Bakal Kejar Bukti Keterlibatan Om Irvan
Kriteria calon penerima BLT Dana Desa yakni merupakan keluarga miskin yang terdata.
Baik yang terdata pada DTKS maupun tidak terdata (exclusion error) dengan memenuhi kriteria sebagai berikut ;
1. Tidak mendapatkan bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja
2. Kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup untuk tiga bulan ke depan)
3. Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
4. Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa
Pengecekan daftar nama penerima BLT Dana Desa bisa dilakukan melalui link sid.kemendesa.go.id.
Penyaluran Dana Desa ini dilakukan dalam kuruj waktu selama 12 bulan, dari bulan Januari sampai Desember 2021.***