BLT Dana Desa Cair Rp300Ribu, Segera Cek Nama Anda Sebagai Penerima

- 12 Desember 2021, 21:37 WIB
Ilustrasi uang yang terkumpul Rp300 ribu dari BLT Dana Desa.
Ilustrasi uang yang terkumpul Rp300 ribu dari BLT Dana Desa. /PIXABAY

 

Media Purwodadi – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu bakal tersalurkan hingga bulan Desember 2021.

BLT ini merupakan jenis BLT Dana Desa. Saat ini jumlah BLT Dana Desa yang sudah disalurkan pada msyarakat sudah lebih dari Rp. 16 Triliun.

Penyaluran BLT Dana Desa membantu mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kurang mampu, khususnya yang terkena dampak Covid-19.

BLT Dana Desa diberikan pada penerima sebesar Rp300 ribu setiap satu bulan sekali.

Baca Juga: Santer Kabar Tutupi Kasus Pemerkosaan Cibiru, Atalia Praratya Sebut Itu Berita Hoaks

"BLT Dana Desa yang sudah salurkan sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun." katanl Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 11 November 2021,

Data dari Kemdesa RI, sejumlah 5.631.638 keluarga penerima KPM telah mendapatkan penyaluran BLT Dana Desa.

Sebanyak 38% KPM dari jumlah tersebut merupakan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka).

Baca Juga: Kode Redeem AOV Senin, 13 Desember 2021 Ayo Buruan Klaim Sebelum Kehabisan dan Dapatkan Hadiahnya

Jika dibagi berdasarkan pekerjaan, penerima BLT dapat dibagi menjadi 3 yaitu;

1. 37,66% KPM sebagai petani

2. 21,4% KPM sebagai buruh tani

3. 36,73% KPM sebagai pedagang dan UMKM

Cara cek nama Anda sebagai penerima BLT yakni dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Mengunjungi laman sid.kemendesa.go.id

2. Klik pada halaman home yang terdapat dua pilihan pencarian data desa

3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

4. Ketik nama desa, kemudian klik enter

5. Setelah muncul nama desa, pilih BLT DD pada menu

6. Seluruh daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul

Baca Juga: Ikatan Cinta 12 Desember 2021 : Andien Kembali, Aldebaran Bakal Kejar Bukti Keterlibatan Om Irvan

Kriteria calon penerima BLT Dana Desa yakni merupakan keluarga miskin yang terdata.

Baik yang terdata pada DTKS maupun tidak terdata (exclusion error) dengan memenuhi kriteria sebagai berikut ;

1. Tidak mendapatkan bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja

2. Kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup untuk tiga bulan ke depan)

3. Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis

4. Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa

Pengecekan daftar nama penerima BLT Dana Desa bisa dilakukan melalui link sid.kemendesa.go.id.

Penyaluran Dana Desa ini dilakukan dalam kuruj waktu selama 12 bulan, dari bulan Januari sampai Desember 2021.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah