Media Purwodadi – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi pelaku Koperasi dan UMKM.
Kerjasama antara Kemenkopukm dan BPJS Kesehatan itu juga untuk meningkatkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baik Kemenkopukm dan BPJS Kesehatan tujuan melakukan kolaborasi guna mendukung Indonesia menuju universal health coverage (UHC) pada 2024 mendatang.
Kemenkopukm menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan yang meliputi pertukaran data dan informasi melalui integrasi data kepesertaan, koordinasi dan edukasi program JKN-KIS kepada pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Sempat Alami Insiden di Perairan Senegal, Tujuh ABK Asal Indonesia Berhasil Kembali ke Tanah Air
Selain itu membuka kesempatan bagi koperasi untuk menjadi mitra dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KIS.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, pada era pandemi ini isu kesehatan dan ekonomi menjadi dua hal yang tidak terpisahkan.
Keduanya bagaikan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh satu sama lain.
“Saya ingin meletakkan Koperasi dan UMKM sebagai sentral dalam pemulihan ekonomi dalam negeri,”.