Pengakuan Pelaku UMKM yang Gunakan Layanan OSS Berbasis Resiko untuk Mendapatkan Izin Usaha

- 12 Agustus 2021, 22:46 WIB
Tampilan halaman oss.go.id
Tampilan halaman oss.go.id /Tangkap layar/oss.go.id/

Presiden Jokowi dalam acara peluncuran OSS berbasis resiko mengungkapkan bahwa layanan ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan.

Baca Juga: Dukung Penyelamatan Yatim Piatu Covid-19. Sido Muncul Dukung Rp 500 Juta Untuk Aku Sedulurmu polda Jateng

Jokowi berharap, dengan adanya layanan OSS berbasis resiko ini agar iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang juga hadir dalam peluncuran tersebut dalam laporannya menyebut bahwa OSS itu dibangun sejak bulan Maret 2021.

Menurutnya, aplikasi OSS berbasis resiko menghubungkan empat aplikasi lainnya. Yaitu aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi di pusat di Kementerian Investasi.

Bahlil Lahadalia menegaskan, dengan adanya OSS berbasis resiko semua perizinan untuk UMKM gratis tanpa ada pungutan biaya apapun, seperti membayar sertifikat SNI dan sertifikasi halal.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk pelaku UMKM yang mengatakan izin itu butuh biaya lagi, enggak ada lagi. Cukup lewat OSS berbasis resiko akan mendapatkan (izin),” tandas Bahlil Lahadalia.***

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x