Gerakan Ayo Jajan, Angin Baru Bagi Pedagang Kecil Grobogan di Tengah Pandemi Covid-19

- 12 Agustus 2021, 19:03 WIB
Suasana jual beli di Pasar Pagi Purwodadi.
Suasana jual beli di Pasar Pagi Purwodadi. /Hana Ratri Septyaning Widya/

Media Purwodadi – Dalam rangka meningkatkan pendapatan para pedagang yang terdampak PPKM di Kabupaten Grobogan, Bupati Sri Sumarni mencanangkan gerakan Ayo Jajan, yang akan dimulai pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Adanya Gerakan Ayo Jajan ini tentu menjadi angin segar bagi para pedagang di Kabupaten Grobogan yang selama ini omzetnya mengalami kelesuan akibat PPKM.

Gerakan Ayo Jajan ini digalakkan Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli barang-barang dagangan para pedagang yang berada di wilayah ini.

Dalam SE Bupati Nomor 510.1/3287/2021, Sri Sumarni mengajak jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk membeli jajan atau belanja di pedagang kaki lima (PKL), pedagang pasar, pedagang kecil, toko-toko terdekat, warung makan dan sejenis.

Program Gerakan Ayo Jajan ini secara serentak dilaksanakan mulai Jumat 13 Agustus 2021 sampai dengan masa PPKM berakhir.

Baca Juga: Pelaku UMKM Harus Tahu! Ini Cara Membuat Konten Promosi di Media Sosial Agar Tepat Sasaran

Adanya program Gerakan Ayo Jajan ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Mohamad Soemarsono.

Saat dikonfirmasi, Moh Soemarsono menjelaskan gerakan Ayo Jajan ini sebagai upaya membangkitkan ekonomi masyarakat selama pelaksanaan pemberlakuan PPKM sehingga perekonomian lokal di Kabupaten Grobogan bisa berjalan kembali.

“Betul ada program Ayo Jajan yang akan dicanangkan oleh Ibu Bupati dengan jajan di pasar dan PKL. Untuk membantu para pedagang kecil agar dagangannya laku sehingga bisa membantu mereka,” kata Moh Soemarsono.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x