- Masukkan kode verifikasi yang terdapat pada kotak dialog.
- Lalu klik proses Inquiry.
- Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, maka Anda harus menyiapkan sejumlah berkas untuk dikumpulkan saat pencairan.
- Namun, jika nama Anda tidak tercantum, maka Anda tidak mendapatkan BPUM 2021 senilai Rp 1,2 Juta.
Jika nama Anda muncul sebagai penerima BPUM senilai Rp 1,2 juta, berikut langkah-langkah yang perlu Anda persiapkan :
- Siapkan berkas seperti Surat Keterangan Berusaha/NIB/Surat Keterangan Desa yang menunjukkan Anda benar-benar memiliki usaha.
- Siapkan 1 lembar fotokopi KTP.
- Siapkan 1 lembar fotokopi KK.
- Siapkan 1 lembar gambar Anda beserta produk jualan Anda yang sudah diprint di atas kertas HVS. (Misalnya, Anda pemilik toko kelontong, maka Anda harus berfoto dengan latar belakang toko kelontong Anda).
Baca Juga: Ayo. Pemerintah Kembali Bantu Masyarakat. Berikut Cara Daftar Bantuan BPUM 2021