Bagaimana jika ada yang tidak lakukan Reservasi tapi langsung datang?
Keputusan tergantung pada kebijakan petugas di masing-masing UKO.
Bagaimana jika ada yang datang tidak sesuai (lokasi dan atau tanggal)?
Keputusan tergantung pada kebijakan petugas di masing-masing UKO.
Waspada Hoax Terkait BPUM
Informasi yang tidak bernar berpotensi merugikan Sobat UKM pelaku Usaha Mikro.
Pastikan menerima informasi lansung dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), melalui kanal informasi berikuit ini:
Akun media sosial: @kemenkopukm, website: www.kemenkopukm.go.id. Call Center: 1500587.
Diketahui, pencairan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.
Diharapkan inovasi ini bisa mempermudah nasabah penerima BPUM dalam melakukan pencairan.***