Daftar BLT BPUM Tahap 3 Ternyata Bisa Online, Simak Cara Pendaftarannya!

- 5 Juni 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM
Ilustrasi pelaku UMKM /PIXABAY/

Media Purwodadi- Para pelaku UMKM dapat mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang lebih disebut dengan BLT UMKM 2021 tahap 3 secara online.

BLT BPUM tahap 3 ini disalurkan kepada 3 juta pelaku UMKM baru di tahun 2021.

Pada tahap 1 dan 2 tahun 2021, BPUM disalurkan kepada 9,8 juta UMKM yang sudah pernah mendapatkannya di tahun 2020.

BPUM merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro atau UMKM yang masih menjalankan bisnisnya di masa pandemi ini.

Pada BLT BPUM tahap 3 ini disalurkan Rp 1,2 juta. Nominal ini setengah dari penerimaan pada tahap sebelumnya yaitu Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Maverick Ungkapkan Hasil Positif, Tentang Apa?

Di beberapa daerah, pendaftaran BLT UMKM ini bisa dilakukan secara online. Namun, ada juga yang dilakukan secara offline yakni datang langsung ke kantor Dinkop UMKM di masing-masing daerah.

Syarat-syarat penerima BPUM ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)

3. Memiliki usaha mikro

4. Tidak sedang menerima KUR

5. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI

6.Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini

Pengecekan calon penerima BPUM dapat dilakukan lewat BRI

Baca Juga: Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Yang Cair di Bulan Juni 2021

Caranya :

1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

3. Masukan kode verifikasi

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi akan mendapat atau tidak bantuan tersebut.

Baca Juga: Warga Yogyakarta, Ini Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3

Berikut ini link daftar BPUM secara online di berbagai daerah:

- Jakarta Barat : KLIK DI SINI

- Cianjur : KLIK DI SINI

- Kota Bogor : KLIK DI SINI

- Tanjung Pinang : KLIK DI SINI

- Temanggung : KLIK DI SINI

- GROBOGAN : KLIK DI SINI

Baca Juga: Luar Biasa, Kebijakan Penyekatan Mudik Tiga Wilayah Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

Sementara untuk cara cek daftar penerima BPUM, bisa klik link eform.bri.co.id. Begini caranya:

Berikut link daftar BPUM secara online

- Jakarta Barat: KLIK LINK INI

- Cianjur: KLIK LINK INI

- Kota Bogor: KLIK LINK INI

- Tanjung Pinang: KLIK LINK INI

- Temanggung: KLIK LINK INI

- Grobogan : KLIK LINK INI

Itulah cara pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021.

Selamat mencoba.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x