Media Purwodadi - Kebijakan penyekatan pemudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri ternyata mengurangi angka penyebaran Covid-19.
Kebijakan yang digalakkan Polri ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2021 yang dinilai dapat menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19.
Operasi penyekatan pemudik di wilayah Jawa, Sumatera dan Bali ini dinilai anggota komisi IX DPR RI Darul Siska, sangat efektif mencegah ledakan virus corona pada saat arus mudik maupun balik.
Bahkan polisi yang bertugas melakukan pendekatan yang tegas, namun ada sisi humanisnya kepada masyarakat.
"Penyekatan tersebut tentu berkontribusi bagi penurunan potensi angka penyebaran Covid-19," kata Darul saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021.
Baca Juga: Di Kudus, Operasi Yustisi Diigalakkan Setiap Hari, Ini Alasannya!
Selain penyekatan, Polri juga melakukan pengetatan seluruh masyarakat dengan swab antigen pada saat arus mudik dan balik.
Pengetatan itu dilakukan melalui pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif Covid-19.
"Karena pada waktu penyekatan juga dilakukan pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif Covid-19," ujar Darul.