Antisipasi Penyebaran Pengakit PMK Mulut dan Kuku pada Ternak Sapi, Pemkab Kendal Serang Pasar Hewan

16 Mei 2022, 13:45 WIB
Antisipasi penularan Penyalit mulut dan kuku (PMK), anggota Bhabinkamtibmas Polres Grobogan cek kondisi kandang dan ternak sapi milik warga.Foto: Media Purwodadi/Humas Polres Grobogan /

Media Purwodadi- Langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi juga dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Kendal.

Tidak saja di wilayah peternakan dan penggemukan sapi, namun langkah antisipasi juga dilakukan di tempat berkumpulnya ternak sapi yakni di pasar hewan.

Untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Kendal terus melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang ternak di pasar hewan.

Baca Juga: Polres Blora Aktifkan Bhabinkamtibmas Antisipasi Penyebaran PMK Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak Sapi

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal Panduan Rapriat Rogojati saat melakukan sosialisasi dan pemantauan hewan di Pasar Hewan Cepiring.

Seperti diunggah portal Jatengprog, langkah antisipasi dilakukan kendati belum ditemukan PMK di Kabupaten Kendal, masyarakat diminta untuk mewaspadainya.

Disampaikan, sebagai media sosialisasi, pihaknya akan membuat dan memasang poster PMK di pasar hewan, puskeswan dan RPH. Selain itu, juga membuat leaflet untuk dibagikan ke peternak dan pedagang ternak dan melakukan sosialisasi PMK melalui sosial media, WhatsApp grup dan Instagram.

Baca Juga: Khawatir Penularan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak Sapi, Peternak Grobogan Takut Rugi Besar

Ditambahkan, pihaknya juga akan membuat surat edaran kewaspadaan PMK untuk petugas peternakan kecamatan, petugas RPH, petugas pasar hewan, dan koordinator penyuluh. Dan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar-hewan.

“Terakhir melakukan tracking dan surveillans penyakit di pasar hewan, kelompok ternak, dan peternak mandiri. Serta, memperketat pemeriksaan antemortem dan postmortem di RPH,” terang Pandu.

Sampai saat ini, lanjut Pandu, belum ditemukan PMK di Kabupaten Kendal. Namun, pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya penyakit tersebut.

“Karena pencegahan lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya.
Langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi juga dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Kendal.

Tidak saja di wilayah peternakan dan penggemukan sapi, namun langkah antisipasi juga dilakukan di tempat berkumpulnya ternak sapi yakni di pasar hewan.***

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: jatengprov

Tags

Terkini

Terpopuler