Media Purwodadi – Kabar bagi para pendaki gunung yang tak sabar untuk kembali backpacker-an di Gunung Prau yang secara resmi telah dibuka.
Jalur pendakian Gunung Prau sempat ditutup, selama adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah memasuki level 3 dan level 4 di Wilayah Jawa dan Bali.
PPKM darurat yang diperpanjang kembali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membuat rencana pembukaan kembali seluruh jalur pendakian di Gunung Prau dibatalkan.
Dari penelusuran Media Purwodadi, melalui Instagram @prau_mountain dalam unggahan terbaru pada 2 September 2021, telah diunggah informasi dibukanya kembaki pendakian jalur Gunung Prau.
Informasi resmi dari Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI), mengeluarkan surat edaran resmi terkait dibukanya semua jalur pendakian di Gunung Prau.
Surat edaran yang dikeluarkan pada 2 September 2021, Gunung Prau dibuka untuk umum pada 4 September 2021 dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh ketua umum FKPI Harsono.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaki di jalur pendakian Gunung Prau diantaranya.
1. Menunjukkan surat vaksin