Sah Berganti Nama Sesuai Nomenklatur, Ini Pesan Kapolres Grobogan untuk Jajaran Polsek Pulokulon

- 30 April 2024, 10:52 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan usai membuka tirai papan nama Polsek Pulokulon disaksikan Forkopimcam Pulokulon.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan usai membuka tirai papan nama Polsek Pulokulon disaksikan Forkopimcam Pulokulon. /Polres Grobogan.


Media Purwodadi – Polsek Panunggalan sah berganti nama menjadi Polsek Pulokulon. Peresmian nomenklatur tersebut dilaksanakan pada Senin 29 April 2024.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan berkesempatan membuka tirai papan nama Polsek Pulokulon. Peristiwa itu disaksikan jajaran Pejabat Utama Polres Grobogan dan para personel Polsek Pulokulon.

Kegiatan tersebut dibarengi dengan syukuran yang diawali dengan doa bersama. Setelah itu, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan membuka tirai papan nama Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Grobogan Sektor Pulokulon, Jalan Raya Panunggalan Nomor 352.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Selasa, 30 April 2024: Update Terbaru, Dapatkan Desert Ranger Set dan Legendary Outfit

Dalam sambutannya, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, perubahan nomenklatur yang semula Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon berdasarkan Keputusan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan nomor KEP/335/III/2024 tanggal 5 Maret 2024.

“Saya berharap perubahan nomenklatur menjadi Polsek Pulokulon semakin memperkuat sinergisitas antar Forkopimcam dan masyarakat Kecamatan Pulokulon,” kata AKBP Dedy.

Sosialisasi dan Penggantian Label

Setelah sah berganti menjadi Polsek Pulokulon, Kapolres meminta jajaran Polsek Pulokulon dapat melaksanakan tugas lebih baik dan dapat meningkatkan kerja sama, terutama dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pulokulon tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem Game Point Blank Zepetto Selasa, 30 April 2024, Buruan Klaim dan Kalahkan Tim Lawan Mu

Selain itu, dirinya meminta Kapolsek Pulokulon, AKP Siswanto untuk melakukan sosialisasi dan penggantian label nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon, seperti pada mobil patroli, sepeda motor dinas, surat menyurat resmi, baju tahanan dan sebagainya.

“Perubahan nomenklatur ini mulai tanggal 1 Mei 2024. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk sosialisasi kepada seluruh instansi di Kecamatan Pulokulon terkait perubahan nomenklatur Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.

“Surat menyurat resmi, mobil patroli, motor dinas yang masih menggunakan nama Polsek Panunggalan, segera diubah. Begitu juga baju tahanan diubah namanya menjadi tahanan Polsek Pulokulon,” tutup AKBP Dedy Anung.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah