Media Purwodadi - Perubahan nama Polsek di jajaran Polres Grobogan dilaksanakan menyusul terbitnya skep perubahan nomenklatur perubahan nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyerahkan skep perubahan nomenklatur Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon tersebut kepada Kapolsek Panunggalan AKP Siswanto di aula Jananuraga Polres Grobogan, Senin 15 April 2024.
"Skep nomenklatur perubahan nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon kita serahkan hari ini. Perubahan nomenklatur ini berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi," kata Kapolres Grobogan.
Lebih lanjur Kapolres Grobogan menjelaskan, bahwa salah satu pertimbangan pergantian nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon adalah lokasinya yang berada di wilayah Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.
Perubahan nomenklatur ini, sambung Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan, sebagai bagian dari strategi Polres Grobogan untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pulokulon.
"Perubahan nama tersebut juga merupakan langkah Polri agar lebih dekat dengan masyarakat," ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Senin 15 April 2024, Berpotensi Hujan di Malam Hari
Dampak Positif
Kapolres Grobogan berharap dengan perubahan nama tersebut dapat memberikan dampak positif. Selain itu, perubahan nama ini juga diharapkan dapat menambah semangat dari para personel Polsek Pulokulon.