“Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Polres Grobogan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut,” kata Ipda M Sodik kepada wartawan.
Ipda M Sodil menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar Sat Samapta Polres Grobogan tersebut untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat (Pekat).
Kegiatan untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat tersebut selain praktik perjudian, prostitusi dan pasangan tidak resmi, sambung Ipda Sodiq juga mengantisipasi peredaran narkoba.
“Kegiatan razia pecegahan penyakit masyarakat ini akan kami gelar secara rutin dan mendadak dengan sasaran dan lokasi berbeda,” tambahnya. ***