Sebanyak 36 Insiden Kecelakaan dan 766 Pelanggaran Selama Operasi Ketupat Candi 2024 di Grobogan

- 20 April 2024, 11:42 WIB
Anggota Sat Lantas Polres Grobogan saat mengatur lalu lintas di Bundaran Getasrejo Grobogan beberapa waktu lalu.
Anggota Sat Lantas Polres Grobogan saat mengatur lalu lintas di Bundaran Getasrejo Grobogan beberapa waktu lalu. /Media Purwodadi/Hana Ratri.


Media Purwodadi – Dalam Operasi Ketupat Candi 2024, Sat Lantas Polres Grobogan mendata ada 36 kejadian kecelakaan lalu lintas. Selain itu, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas juga dilakukan meliputi teguran, tilang elektronik atau ETLE, dan tilang manual.

Dalam Operasi Ketupat Candi 2024 yang dilaksanakan pada 4-16 April 2024 atau selama 13 hari tersebut, anggota Sat Lantas Polres Grobogan menangani kejadian kecelakaan dan melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono menjelaskan, selama Operasi Ketupat Candi 2024 ini, insiden kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan ada 36 kejadian.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Sabtu 20 April 2024, Berpotensi Hujan Pada Siang dan Sore Hari

Pelanggaran

Sementara untuk penindakan terhadap para pelanggar, AKP Tejo Suwono menjelaskan, terdapat 766 penindakan yang meliputi teguran, tilang ETLE, dan tilang manual.

Jumlah tersebut terinci pada 265 teguran, 452 tilang elektronik, dan 49 tilang manual yang dilaksanakan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan.

Baca Juga: Tim Yamaha Racing Indonesia Optimis Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih di Seri ke 2 ARRC Zhuhai Tiongkok

Sementara penindakan tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual dilakukan saat ditemukan pelanggaran kasat mata di jalan raya. Umumnya terdapat pelanggar karena knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan kendaraan seperti spion, dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau plat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono saat memberikan mainan untuk seorang anak pemudik beberapa waktu lalu.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono saat memberikan mainan untuk seorang anak pemudik beberapa waktu lalu. dok Sat Lantas Polres Grobogan.

Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 telah usai, namun kegiatan rutin terus dilakukan Sat Lantas Polres Grobogan seperti operasi rutin, sosialisasi dan kegiatan kemanusiaan untuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Kita terus meningkatkan kegiatan rutin untuk keselamatan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar di wilayah hukum Polres Grobogan. Imbauan kami kepada masyarakat, utamakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan patuhi peraturan lalu lintas yang ada,” pesan AKP Tejo Suwono.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Grobogan yang sudah tertib berlalu lintas di jalan raya selama masa Operasi Ketupat Candi 2024 ini. 

"Terima kasih kepada pengguna jalan yang sudah tertib, budayakan tertib lalu lintas sebagai kebutuhan, " pesan AKP Tejo Suwono. ***

***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x