Seorang Pria Tewas Tertemper KA Blambangan Ekspress di Desa Latak Godong, Begini Kronologinya

- 23 Maret 2024, 14:44 WIB
Proses evakuasi korban yang tertemper kereta api di jalur KM 38/2+3 Desa Latak, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Proses evakuasi korban yang tertemper kereta api di jalur KM 38/2+3 Desa Latak, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. /Media Purwodadi/Dok Polsek Godong./


Media Purwodadi – Seorang pria pengidap gangguan jiwa tewas tertemper KA Blambangan Ekspres dengan Nomor KA 185 jurusan Ketapang Banyuwangi – Semarang Tawang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa ini berawal ketika dua pekerja kontrol kereta api, Dipta dan Waryono, memeriksa jalur rel di Km 38 antara Stasiun Karangjati – Stasiun Gubug, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat memeriksa jalur rel tersebut, Dipta mendapatkan informasi dari rekannya, Waryono, bahwa baru saja terjadi temperan antara seseorang dengan kereta api di sekitar tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Pencairan Bansos CBP Beras 10 Kilogram, Keluarga Penerima Manfaat Simak Penjelasannya di Sini!

“Saya saat dan teman saya memeriksa jalur rel kereta api. Saya memeriksa di bagian selatan yang masih berada di Desa Latak. Kemudian, teman saya yang memeriksa jalur di bagian utara. Saat memeriksa jalur rel, teman saya memberitahukan bahwa mendapat laporan dari Pusdal Semarang bahwa ada orang ketabrak di KM 38 dan saya diminta berhati-hati. Saya yang sedang jalan sambil memeriksa rel langsung berhenti ketika tahu korban tergeletak tidak jauh dari tempat saya berdiri,” jelas Dipta, saat dikonfirmasi Media Purwodadi.

Petugas itu langsung memberitahukan kepada rekannya Waryono. Keduanya langsung meyakini bahwa korban yang tergeletak di antara rel jalur hulu dan hilir adalah korban temperan dengan KA Blambangan Ekspres yang baru saja dilaporkan dari grup Whatsapp.

Waryono langsung memberikan laporan tersebut diteruskan ke petugas stasiun kereta api yang terdekat dengan lokasi kejadian. Hingga akhirnya petugas datang dan melaporkan ke perangkat desa setempat yang diteruskan ke Polsek Godong.

Diketahui korban berinisial NH (31), wara Desa Latak, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Dalam keterangannya, Kapolsek Godong, AKP Bambang Jumena mengatakan, korban keluar dari rumahnya pada pukul 00.00 WIB, Jumat 22 Maret 2024.

Pada Sabtu, 23 Maret 2024, masinis KA Bambagan Ekspres yang baru saja melewati jalur tersebut, melaporkan bahwa kereta yang dikemudikannya telah tertemper seseorang lewat grup Whatsapp KAI.

“Kemudian, petugas kontrol jalur KA mendapatkan informasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan dan mereka menemukan korban sudah tergeletak di tengah antara jalur hulu dan hilir,” jelas AKP Bambang Jumena.

Korban ditemukan kali pertama di antara jalur hilir dan hulu KM 38, jalur rel antara Stasiun Karangjati - Stasiun Gubug.
Korban ditemukan kali pertama di antara jalur hilir dan hulu KM 38, jalur rel antara Stasiun Karangjati - Stasiun Gubug.

Tim Inafis Polres Grobogan, unit Reskrim Polsek Godong dan tim medis Puskesmas Godong II langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap jasad korban.

Pihak desa juga menghubungi orang tua korban untuk segera ke lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar korban adalah NH anak mereka.

Baca Juga: Segera Cek Langsung, Cara Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan. Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Tidak Pernah Pulang

Dari keterangan Kapolsek, pihak keluarga menjelaskan, korban mengalami gangguan jiwa dan pernah tidak pulang ke rumah selama enam tahun. Hingga akhirnya, pihak keluarga mendapatkan informasi keberadaan korban di Kabupaten Kendal.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga menemukan korban dan membawa kembali pulang ke Desa Latak, Kecamatan Godong. Di kampung halamannya, warga setempat mengenal korban sering berjalan-jalan keliling kampung. 

Pasca insiden tertemper KA tersebut, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi pada jasad korban.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x