Penjual Petasan Terjaring Razia, Begini Imbauan Polsek Tawangharjo Grobogan

- 18 Maret 2024, 22:50 WIB
Anggota Polsek Tawangharjo saat melakukan razia petasan pada seorang pedagang di Pasar Desa Selo.
Anggota Polsek Tawangharjo saat melakukan razia petasan pada seorang pedagang di Pasar Desa Selo. /Media Purwodadi/Hana Ratri./


Media Purwodadi – Polisi melakukan razia penjual petasan di wilayah Kecamatan Tawangharjo. Razia tersebut dilaksanakan di dua lokasi yakni di perempatan Tawangharjo dan Pasar Desa Selo.

Tiga personel Polsek Tawangharjo yakni Ipda Sriyantoro, Aiptu Srigianto dan Brigpol Fahrudin melakukan razia tersebut sekitar pukul 16.00-18.00 WIB, Senin 18 Maret 2024.

Ketiganya langsung menuju ke penjual petasan pertama yakni di perempatan Tawangharjo. Di sana, mereka menemukan adanya seorang perempuan menjual petasan yang sedang dikerubungi oleh anak-anak.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Grobogan Catat Ada Ribuan Pelanggar Selama Pelaksanaan OKC 2024

Kepada perempuan tersebut, petugas meminta agar tidak lagi menjual petasan karena sangat berbahaya dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Imbauan yang sama disampaikan oleh pedagang petasan di utara Pasar Desa Selo.

“Kami imbau kepada mereka yang berjualan petasan untuk tidak menjual lagi permainan ini. Memang permainan ini seru kalau dimainkan bersama-sama, tetapi juga berbahaya untuk keselamatan dan juga mengganggu keamanan dan ketertiban karena suara petasan,” ujar Ipda Sriyantoro.

Sementara itu, Kapolsek Tawangharjo, AKP Umbarwati mengatakan, ketiga anggotanya tersebut melakukan razia di dua pedagang yang berjualan petasan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan ketentraman masyarakat di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah ini.

“Saat ini adalah momentum Ramadhan 1445 Hijriyah. Setiap Ramadhan, banyak pedagang petasan yang menjual dagangannya, ada yang di pinggir jalan atau juga di toko-toko. Kami berikan imbauan kepada mereka agar tidak lagi menjual petasan karena bahan dalam petasan ini berbahaya, kemudian menyalakan petasan juga mengganggu kenyamanan orang yang ada di sekitarnya,” ungkap AKP Umbarwati.

Baca Juga: Kapolda Jateng Serahkan Penghargaan Kepada 259 Personil Berprestasi

Atur Jalan saat Warga Ngabuburit

Saat bulan Ramadhan, perempatan Tawangharjo selalu ramai orang yang hendak membeli takjil, makanan buka puasa atau hanya sekedar ngabuburit dengan nongkrong di jalur tersebut sampai menunggu buka puasa tiba. Tidak jarang kepadatan lalu lintas terjadi di sana.

Usai melakukan razia petasan, ketiga personel Polri ini melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Tawangharjo tersebut.

“Kita lakukan pengaturan arus lalu lintas supaya tidak terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar perempatan Tawangharjo, yang kerap dipergunakan untuk ngabuburit. Pesan kami, setelah beli takjil atau makanan segera kembali ke rumahnya agar tidak menambah kemacetan lalu lintas,” ujar AKP Umbarwati.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x