Seorang Bocah Alami Luka Bakar Pasca Main Petasan di Grobogan, Polisi Langsung Ciduk Sang Penjual

- 15 April 2023, 15:53 WIB
Tersangka Narto mengakui perbuatannya di depan Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Tersangka Narto mengakui perbuatannya di depan Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan. /Agung Tri

Media Purwodadi - Seorang bocah di Penawangan, Kabupaten Grobogan mengalami luka bakar pasca menyalakan petasan, Jumat, 14 April 2023.

 

 

Bocah berinisial AWW, 11 tahun, warya Desa Jipang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan ini menderita luka bakar pada jarinya akibat bermain petasan.

Diketahui, petasan yang dipergunakan oleh bocah ini merupakan petasan racikan yang siap pakai. Mereka membeli dari seorang pedagang dalam bentuk dibungkus dalam plastik.

Baca Juga: PT AAA Bagikan Uang Kerohiman Saat Ramadhan, Wasiman Senang Bisa Berlebaran

Adanya insiden korban luka akibat petasan ini, Polsek Penawangan langsung menindaklanjuti.

Bersama tim Resmob Polres Grobogan, polisi akhirnya menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar bubuk mercon yang dijual per sachet seharga Rp10 ribu tersebut.

"Polres Grobogan mengungkap kasus peredaran dan penjualan bubuk petasan yang berawal dari laporan dari masyarakat terkait adanya seorang anak yang menderita luka bakar akibat petasan di Penawangan," ungkap Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, Sabtu 15 April 2023.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x