8 Sepeda Motor
Dalam kegiatan ini, polisi berhasil menjaring delapan sepeda motor yang tidak menggunakan spesifikasi yang standar, yakni menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan spion dan ban yang sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Bansos Program Indonesia Pintar, Khusus untuk Para Pelajar yang Kurang Mampu Secara Ekonomi
“Sebanyak delapan sepeda motor ini kita amankan. Sementara pengendaranya kita tindak dengan memberikan surat tilang. Kendaraan bisa diambil setelah pemilik membayar denda dan memasang perlengkapan yang sesuai dengan standar daripada kendaraan tersebut,” jelas Ipda Arie Eko.
Pihaknya tidak henti memberikan imbauan kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya menggunakan kendaraan di jalan raya. Terutama kendaraan yang tidak mempunyai spesifikasi standar.
“Mereka yang kita tindak ini masih di bawah umur. Belum punya SIM, berkendara juga tidak menggunakan helm dan kendaraannya tidak berspesifikasi standar. Kami harapkan para orang tua untuk tidak memberikan anak-anaknya membawa kendaraan di jalan raya, terutama yang masih di bawah umur,” imbau Ipda Arie Eko.***