Media Purwodadi – Personel Sat Lantas Polres Grobogan bersama jajaran Polsek Tanggungharjo dan Tegowanu berhasil menggagalkan aktivitas balap liar yang terjadi di Jalan Semen Grobogan, tepatnya di Desa Tanggirejo, yang merupakan perbatasan antara Kecamatan Tegowanu dan Tanggungharjo.
Informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar ini membuat para personel langsung menuju ke lokasi untuk melakukan langkah tegas.
Puluhan sepeda motor dan ratusan orang yang ada di lokasi langsung diamankan polisi. Mereka diperiksa dan didapati ada 70 motor dan ratusan orang yang berada di lokasi balapan liar.
Baca Juga: Aksi Balap Liar di Tegowanu Digagalkan Polisi, Puluhan Kendaraan Langsung Diangkut ke Mapolres Grobogan
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, anggotanya langsung melakukan pengamanan, pembinaan dan penindakan hokum.
‘’Kita lakukan pengamanan, pembinaan dan setelah dilakukan penindakan hukum kita mendapatkan 70 motor yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan lainnya seperti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,’’ kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Jumat 25 Januari 2024.
Dirinya mengatakan, puluhan kendaraan yang berhasil diamankan di lokasi “balap” tersebut langsung dibawa ke Mapolres Grobogan.
‘’Puluhan motor tersebut kemudian diamankan di Polres Grobogan Polda Jateng,’’ imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kenakalan Remaja
Puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan ini menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Kapolres menanggapi, hal itu merupakan salah satu kenakalan remaja yang marak di Kabupaten Grobogan, karena mereka berkumpul dan kemudian melakukan balap liar.
Melihat adanya kejadian ini, Kapolres meminta kepada para orang tua yang ada di Kabupaten Grobogan agar menasihati putra-putrinya untuk tidak melakukan kegiatan negatif, yang cenderung membahayakan dan tidak bermanfaat ini.
‘’Para remaja, siswa-siswa pelajar sekolah SMP maupun SMA di Grobogan, lakukan kegiatan positif daripada kegiatan yang berbahaya dan melanggar hukum,’’ ujar AKBP Dedy Anung.
Orang nomor satu di jajaran Polres Grobogan ini mengatakan, telah melakukan pembinaan, termasuk upaya sosialisasi kepada mereka yang terlibat kenakalan remaja seperti balap liar ini.
‘’Kami dari Polres Grobogan Polda Jateng telah melakukan pembinaan, termasuk upaya sosialisasi. Namun, jika masih ada yang melanggar kita akan melakukan penegakan hukum,’’ pungkas AKBP Dedy Anung Kurniawan.***