Mobil vs Sepeda Motor Bertabrakan di Grobogan, Ini Penjelasan Polisi

- 24 Februari 2024, 14:07 WIB
Lokasi terjadinya insiden kecelakaan di Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.
Lokasi terjadinya insiden kecelakaan di Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. /Media Purwodadi/Dok Sat Lantas Polres Grobogan./

  Media Purwodadi - Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Purwodadi - Kudus, tepatnya di Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Sabtu 24 Februari 2024.

Peristiwa tersebut terjadi pukul 04.00 WIB melibatkan sebuah mobil Toyota Rush A 1415 XF yang dikemudikan ASM, warga Grobogan, dengan Honda BeAT K 2360 AXF yang dikemudikan APY (20), warga Kradenan, Kabupaten Grobogan.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui Kanit Gakkum, Ipda Sandi Widianto mengatakan, insiden kecelakaan ini bermula ketika mobil Toyota Rush melaju dari barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Baca Juga: Bagaimanakah Cara Pengecekan Mandiri untuk Calon Penerima Bansos Mitigasi Risiko Pangan, Simak Penjelasannya

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut mendahului sepeda motor yang ada di depannya.

Namun, dari arah berlawanan muncul Honda BeAT yang dikemudikan APY berjalan dengan kecepatan sedang.

"Jarak yang dekat membuat kedua kendaraan ini bertabrakan. Pengendara sepeda motor langsung dibawa ke Puskesmas Klambu dan dirujuk ke RS Siaga Utama Purwodadi untuk mendapatkan perawatan," jelas Ipda Sandi.

Baca Juga: Yuk, Sambut Malam Nisfu Syaban 2024 Dengan Melakukan Amalan Amalan Ini

Ipda Sandi menjelaskan, sesampainya di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

Adanya insiden ini, Ipda Sandi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengendarai kendaraannya di jalan raya.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x