KPU Grobogan Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara Pemilu 2024, Ada yang Rusak dan Jumlah Berlebih

- 13 Februari 2024, 20:21 WIB
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo bersama instansi terkait melakukan pemusnahan surat suara yang rusak maupun berlebih.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo bersama instansi terkait melakukan pemusnahan surat suara yang rusak maupun berlebih. /Media Purwodadi/Agung Tri/


Media Purwodadi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan melakukan pemusnahan ribuan lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak maupun kelebihan.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Halaman KPU Grobogan, Selasa 13 Februari 2024 yang dihadiri oleh Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo dan komisioner KPU lainnya.

Kemudian, hadir juga Kejari Grobogan Iqbal dan perwakilan anggota Bawaslu Grobogan, Kepala Satpol PP Nur Nawanta dan juga Kepala Kesbangpol Grobogan Daru Wisakti serta perwakilan TNI dan Polri.

Baca Juga: Puluhan Petugas Panwaslu TPS di Toroh Keracunan, Ketua Bawaslu Harapkan Tidak Terulang Lagi pada Hari H Pemilu

Pemusnahan surat suara yang rusak atau berlebih ini dilakukan dengan cara dibakar di atas tong sampah. Total surat suara yang rusak dan berlebih ada sebanyak 15.779 lembar. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo.

Dari 15.779 lembar tersebut terinci 428 lembar surat suara pemilihan Presiden, 2.188 lembar surat suara pemilihan DPR RI, dan 8.530 lembar surat suara pemilihan DPD RI.

Kemudian, ada 1.754 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi dan 2.879 surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

“Mulai hari ini atau H-1 pemungutan suara, tidak ada lagi surat suara yang berada di luar kotak suara. Semua surat suara yang rusak dan berlebih kita musnahkan,” ujar Agung Sutopo, usai pemusnahan surat suara.

Agung Sutopo menjelaskan, pemusnahan surat suara bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan pada saat proses pencoblosan atau pemungutan suara.

“Surat suara yang rusak atau yang lebih kita musnahkan, agar tidak disalahgunakan,” ujar Agung Sutopo.

Baca Juga: Waspada Demam Berdarah Dengue di Sekitar Anda, Segera Lakukan PSN 3M Plus untuk Pencegahannya

Tidak Ada Kelebihan Surat Suara

Sementara itu, Agung Sutopo menmbantah adanya kelebihan surat suara Pemilu 2024 di salah satu wilayah di Kabupaten Grobogan.

Menurut Agung, distribusi logistik di wilayah Grobogan, termasuk surat suara sudah disesuaiikan dengan kebutuhan masing-masing di TPS.

“Tidak ada (kelebihan surat suara). Kita jamin. Adanya ya ini yang kita musnahkan,” tegas Agung.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x