KPID Jawa Tengah Harapkan Seluruh Media Bersih dari Siaran Berbau Kampanye pada Masa Tenang

- 10 Februari 2024, 17:32 WIB
Komisioner KPID Jawa Tengah, Sonakha Yuda mengharapkan seluruh media bersih dari unsur kampanye pada masa tenang Pemilu 2024.
Komisioner KPID Jawa Tengah, Sonakha Yuda mengharapkan seluruh media bersih dari unsur kampanye pada masa tenang Pemilu 2024. /Media Purwodadi/Agung Tri/


Media Purwodadi – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Sonakha Yuda mengatakan, pihaknya mengawasi konten-konten maupun isi siaran selama masa kampanye dengan melibatkan dua organisasi besar, yakni PWI dan AJI.

Hingga saat ini, dalam pengawasan KPID Jawa Tengah, hasilnya nihil pelanggaran yang terjadi di media cetak, elektronik, maupun media sosial. Hanya satu saja yang terjadi yakni di Kabupaten Purworejo, terkait dengan akun media sosial yang terdaftar di KPU.

“Di Kabupaten Purworejo, ada yag terkait dengan penggunaan akun media sosial yang terdaftar di KPU, tetapi itu sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman,” jelas Sonakha, usai menjadi narasumber dalam kegiatan Rakor dan Konsolidasi Peserta Pemilu dan Stakeholder di Kyriad Grand Master Hotel Purwodadi.

Baca Juga: Selama Masa Kampanye, Bawaaslu Grobogan Catat Ada Pelanggaran Pidana Pemilu dan Administratif

Di masa tenang menjelang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu-Selasa, 11-13 Februari 2024 ini, KPID Jawa Tengah berharap seluruh media, baik cetak atau elektronik bersih dari hal yang berkaitan dengan kampanye.

“Kalau untuk media mainstream di wilayah Provinsi Jawa Tengah sudah cukup aman untuk siaran-siaran,” ujar Sonakha.

Baca Juga: Jelang Masa Tenang, Komisioner KPID Jawa Tengah Berikan Penjelasan Soal Larangan untuk Lembaga Penyiaran

Tugas KPID

Dalam tugasnya, KPID Jawa Tengah mengawasi lembaga penyiaran yang berbasis frekuensi. Sementara untuk media sosial hanya tercover dengan Undang-Undang. Dengan artian, ketika ada aduan dari masyarakat, maka kepolisian yang akan menindaklanjutinya.

“Masalahnya, setiap orang itu bisa buat banyak akun. Jadi setiap satu sudah take down, maka akan buat lagi dan seterusnya,” ujar Sonakha.

Sonakha mengatakan, akun-akun yang terdaftar di KPID Jawa Tengah justru cenderung lebih mudah untuk pengawasannya.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah