Media Purwodadi - Nyala obat nyamuk menyambar kasus menjadi penyebab kebakaran rumah, kandang sapi, uang tunai Rp5 juta dan perhiasan milik Tardi (69), warga Desa Parakan, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Kamis 1 Februari 2024.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung AKP Sutarjo, saat kejadian rumah dalam kondisi kosong karena pemilik pergi ke rumah anaknya.
Sebelum kejadian kebakaran, menurut AKP Sutarjo, berdasarkan keterangan pemilik rumah, sempat menyalakan obat nyamuk. Setelah itu Tardi pergi ke rumah anaknya bernama Joko Pitono.
Tardi bermaksud untuk melihat tukang kayu membuat mebel di rumah anaknya yang jarahknya tidak terlalu jauh dari rumah korban. Namun saat berada di rumahnya korban mendengar ada kebakaran dari warga.
Teriakan kebakaran tersebut berawal ketika tetangga korban bernama Wasiyem (44) saat berada di luar melihat kepulan asap tebal dari rumah Tardi yang saat itu dalam kondisi kosong.
Kontan Wasiyem (44) memberitahu saksi Tukiman (45) yang ternyata juga melihat asap dari rumah Tardi. Keduanya pun berteriak meminta tolong dan ada kebakaran rumah.
Teriakan Wasiyem dan Tukiman tersebut didengar oleh warga sekitar, juga oleh Tardi yang berada di dalam rumah anaknya. Korban bergegas keluar rumah dan melihat rumahnya sudah terbakar.
Selamatkan Harta